Baleg Setujui RUU Penanggulangan Bencana Jadi Usul Inisiatif DPR

03-07-2019 / BADAN LEGISLASI

 

 

Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas secara aklamasi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Bencana menjadi usul inisiatif DPR RI. 

 

Persetujuan dicapai setelah perwakilan sepuluh fraksi di Baleg melakukan harmonisasi naskah RUU dilanjutkan penyampaian dukungannya atas penyusunan RUU tersebut, di Ruang Rapat Baleg, Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (2/7/2019).

 

Selaku Ketua Panitia Kerja (Panja), Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto menyampaikan RUU Penanggulangan Bencana sebagai pengganti UU Nomor 24 Tahun 2007 akan mengatur pola kordinasi antar lembaga yang terlibat dalam penanggulangan bencana, sehingga diharapkan tidak ada lagi penanganan bencana yang masih bersifat sektoral dan terfragmentasi. 

 

"Yang terpenting dari RUU ini adalah mencerminkan adanya pelayanan negara yang lebih sigap terhadap masyarakatnya. Jadi RUU ini mengharuskan kepada pemerintah atau badan penanggulangan nasional daerah untuk menetapkan status bencana selambatnya 3 x 24 jam," jelas Totok. 

 

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, pemerintah daerah maupun pusat berhak melakukan penetapan status darurat bencana. Kendati demikian, status bencana dapat diubah mengikuti kebutuhan dan kategorinya.

 

"Misalnya, status bencana daerah nanti bisa diubah dengan tingkatan yang lebih tinggi jika terjadi eskalasi menjadi bencana nasional. Yang penting dalam waktu selambat-lambatnya 3 hari, pemerintah harus menetapkan status bencana," sambungnya.

 

Selain itu, Panja juga mendorong pengalokasian anggaran dalam bentuk dana siap pakai untuk penanggulangan bencana paling sedikit 0,5 persen dari APBN atau APBD. "Artinya, dana itu terus ada di kas negara maupun pemerintah daerah," tandas Totok. (ann/es)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...